Senin, 10 November 2008

Demo Penari Cilik - Gedung Sate Bandung






Sewaktu masih dicanangkan pengesahan RUU-Antri Pornografi dan Pornoaksi, Sanggar Fitria dalam wadah Komunitas Peduli Jaipong Jabar (KPJJ) turut aktif untuk menentang disahkannya RUU tersebut. Alasannya seperti yang diungkap Mas Nanu Muda bahwa Jaipong menganut 3G yaitu Geol, Gitekdan Goyang. Kita keberatan kalau Jaipong dikategorikan sebagai tarian erotis. Untuk itulah kita terus berjuang meminta Pemerintah untuk turut melestarikan budaya Nusantara - termasuk Jaipongan. Mulai dari Saung Ujo sampai gedung Sate terus meneriakan perjuangan dan menunjukkan keahlian dalam tari sebagai simbolisasi budaya.

Seperti berita yang dilansir Detik.Com :

Tolak RUU APP50 Penari Cilik Jaipongan di Gedung Sate
http://bandung.detik.com/read/2008/10/28/160256/1027310/486/
Bandung - Sekitar 50-an penari cilik goyang Jaipong di depan Gedung Sate. Mereka yang tergabung dalam Komunitas Peduli Jaipong Jabar (KPJJ) bergoyang untuk menolak disahkannya Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP).
Menurut salah seorang perwakilan dari KPJJ Nanu Muda bahwa maksud kedatangannya ke Gedung Sate untuk menolak disahkannya RUU APP. Jika RUU APP disahkan akan membunuh seni tradisional seperti seni Jaipongan.
"Mereka generasi penerus untuk melestarikan seni Jaipongan. Saya khawatir jika RUU APP disahkan maka nasib generasi penerus akan tidak bisa melestarikan budayanya sendiri. Seni Jaipongan ini jangan dikaitkan dengan pornoaksi. Sebab kalau ada goyangan, yang ditampilkan dalam goyangan Jaipongan bukan goyangan erotis. Tapi goyangan yang mengandung unsur seni," jelas Nanu kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (28/10/2008).
KPJJ juga tidak ingin jika Jaipongan menjadi terpinggirkan karena disahkannya RUU APP. Mereka berharap pemerintah lebih tahu lagi mengenai seni tradisional ini.
"Seharusnya dalam perumusan RUU APP melibatkan para seniman di daerahnya masing-masing khususnya seniman Jaipongan. Karenanya saya meminta jaminan kepada pemerintah, jangan sampai Jaipongan ini tersingkir karena adanya RUU APP," kata Nanu.
Di tengah guyuran hujan, para penari melakukan berbagai macam gerakan tarian Jaipong. Mereka bergoyang mengikuti irama musik yang diputar dari sound system yang diangkut menggunakan mobil.
Sebanyak 30 penari cilik menggunakan busana khas Jaipongan dan sisanya hanya mengenakan kaos padepokan sanggar tari. Tampak pula para orang tua dari penari ini ikut menyaksikan anak-anaknya.
Pantauan detikbandung, tidak ada perhatian dari warga yang melintas di depan Gedung Sate. Pengendara yang melintas hanya menengok sebentar. Begitu pula dengan pengamaman. Tidak ada satupun polisi yang hanya ada satu orang Kamdal Gedung Sate yang menyaksikan aksi ini. Tidak ada perwakilan pejabat pemprov ataupun anggota dewan yang turun menerima aspirasi KPJJ ini.(afz/afz)

Foto-Foto :